Sabtu, 07 Agustus 2010

konsep dasar manajemen sekolah

KONSEP DASAR MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH
Manajemen Pendidikan
Manajemen Pendidikan merupakan suatu proses kerjasama yang sistematik, sistemik dan komprehensif dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan. Selain itu Manajemen pendidikan juga dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang berkenan dengan pengelolaan proses pendidikan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan Manajemen baik tujuan jangka pendek , menengah dan jangka panjang. Manajemen atau pengelolaan merupakan komponen integral dan tidak dapat dipisahkan dari proses pendidikan secara keseluruhan. Karena tanpa Manajemen tidak mungkin tujuan pendidikan dapat terwujud secara optimal, efektif & efisien. Dalam kerangka inilah akan tumbuh kesadaran akan arti pentingnya Manajemen berbasis sekolah, yang memberikan kewenangan penuh kepada sekolah dan guru dalam mengatur pendidikan & pengajaran, merencanakan, mengorganisasi, mengawasi, memepertanggungjawabkan, mengatur, serta memimpin SDM untuk membantu pelaksanaan pembelajaran yang sesuai dengan tujuan sekolah. Manajemen berbasis sekolah harus disesuaikan dengan kebutuhan dan minat peserta didik, guru – guru, serta kebutuhan masyarakat setempat. Untuk itu perlu dipahami betul tentang fungsi – fungsi pokok Manajemen yaitu Perencanaan, Pelaksanaan, Pengawasan & Pembinaan. Dalam prakteknya keempat funsi tersebut merupakan suatu proses yang berkesinambungan. Berikut penjabaran luas tentang fungsi – fungsi pokok Manajemen berbasis sekolah :
1.Perencanaan
Perencanaan merupakan proses yang sistematis dalam pengambilan keputusan Manajemen tentang tindakan yang akan dilakukan Manajemen pada waktu yang akan datang. Perencanaan ini juga merupakan kumpulan kebijakan yang secara sistematik disusun dan dirumuskan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan serta dapat dipergunakan sebagai pedoman kerja. Dalam perencanaan terkandung makna pemahaman terhadap apa yang dikerjakan , permasalahan yang dihadapi dan alternative pemecahannya serta untuk melaksanakan prioritas kegiatan yang telah ditentukan secara proporsional
2.Pelaksanaan
Pelaksanaan merupakan kegiatan untuk merealisasikan rencana Manajemen menjadi tindakan nyata dalam rangka mencapai tujuan Manajemen secara efektif & efisien. Rencana yang telah disusun oleh Manajemen akan memiliki nilai jika dilaksanakan dengan efektif dan efisien. Dalam pelaksanaan setiap organisasi harus memiliki kukuatan yang mantap dan meyakinkan sebat jika tidak kuat maka proses pendidikan seperti yang diinginkan akan sulit terealisasi.
3.Pengawasan
Pengawasan merupakan upaya untuk mengamati secara sistematis dan berkesinambungan, merekam, memberi penjelasan,petunjuk, pembinaan, dan meluruskan berbagai hal yang kurang tepat, serta memperbaiki kesalahan. Pengawasan merupakan kunci keberhasilan dalam keseluruhan proses Manajemen, perlu dilihat secara komprehensif, terpadu, dan tidak terbatas pada hal – hal tertentu.
4. Pembinaan
Pembinaan merupakan rangkaian upaya pengendalian secara professional semua unsur organisasi agar berfungsi sebagaimana mestinya sehingga rencana Manajemen untuk mencapai tujuan dapak terlaksana secara efektif & efisien. Pelaksanaan Manajemen sekolah yang efektif dan efisien menuntut dilaksanakannya keempat fungsi pokok Manajemen tersebut secara terpadu dan terintegrasi dalam pengelolaan bidang – bidang kegiatan Manajemen pendidikan. Manajemen Pendidikan merupakan alternative strategis untuk meningkatkan mutu / kualitas pendidikan, karena hasil penelitian Balitbangdikbud ( 1991) menunjukan bahwa manajemen pendidikan merupakan salah satu factor yang mempengaruhi kualitas pendidikan.
Ketentuan otonomi daerah yang dilandasi oleh undang – undang nomer 22 dan nomor 25 tahun 1999 telah membawa perubahan dalam berbagai bidang. Bila sebelumnya Manajemen pendidikan merupakan wewenang pusat maka sekarang kewenangan tersebut dialihkan ke pemerintah kota atau kabupaten. Sehubungan dengan itu kebijakan penyelenggaraan pendidikan nasional yang perlu di rekonstruksi dalam otonomi daerah, berkaitan dengan peningkatan mutu pendidikan, efisiensi pengelolaan pendidikan, serta relevansi pendidikan dan pemerataan pelayanan pendidikan adalah seebagai berikut:
1. Upaya peningkatan mutu pendidikan dilakukan dengan menetapkan tujuan dan standard kopentensi pendidikan, yaitu melalui kosensus nasional antara pemerintah dengan seluruh lapisan masyarakat. Standard kopentensi yang mungkin akan berbeda antar sekolah atau antar daerah akan menghasilkan standard kopetensi nasional dalam tingkatan standard minimal, normal ( mainstream ) dan unggulan.
2. Peningkatan efisiensi pengelolaan pendidikan mengarah pada pengelolaan Manajemen pendidikan berbasis sekolah, dengan member kepercayaan yang lebih luas kepada sekolah untuk mengoptimalkan sumber daya yang tersedia bagi pencapainnya tujuan pendidikan yang diharapkan.
3. Peningkatan relevansi pendidikan mengarah pada Manajemen pendidikan berbasis masyarakat. Peningkatan peran serta orang tua dan masyarakat pada level kebijakan ( pengambilan keputusan ) dan level operasional melalui komite ( dewan ) sekolah. Komite ini terdiri dari kepala sekolah, guru senior, wakil orang tua, tokoh masyarakat, dan perwakilan siswa. Dimana peran dari pada komite ini meliputi perencanaan, implementasi, monitoring, serta evaluasi program kerja sekolah.
4. Pemerataan Pelayanan pendidikan mengarah pada pendidikan yang berkeadilan. Hal iniberkenaan dengan penerapan formula pembiayaan pendidikan yang adil & transparan, upaya pemerataan mutu pendidikan dengan adanya standard kopetensi minimal, serta pemerataan pelayanan pendidikan bagi siswa pada semua lapisan masyarakat.
Prinsip – prinsip Manajemen pendidikan :
1. prinsip Manajemen Pendidikan yang berorientasi pada tujuan, dengan menetapkan tujuan – tujuan yang harus dicapai peserta didik dalam mempelajari pelajaran.
2. prinsip Manajemen pada efisiensi dan efektifitas dalam pengunaan dana, daya, dan waktu dalam mencapai tujuan pendidikan.
3. Prinsip Manajemen pendidikan pada fleksibilitas program, dalam pelaksanaan, suatu program hendaknya mempertimbangkan faktor – faktor ekosistem dan kemampuan penyediaan fasilitas yang menunjang.
4. Prinsip kontinuitas, dengan menyiapkan peserta didikagar mampu melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
5. Prinsip pendidikan seumur hidup, yang memandang bahwa pendidikan tidak hanya di sekolah, tetapi harus dilanjutkan dalam keluarga dan masyarakat. Jadi peserta didik perlu memiliki kemampuan belajar sebagai persiapan belajar di masyarakat.
6. Prinsip relevansi, suatu pendidikn akan bermakna apabila kurikulum yang dipergunakan relevan ( terkait ) dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat.
Apabila bapak/ibu membutuhkan Konsultan prinsip Manajemen berbasis sekolah, Silahkan menghubungi kami sebagai ahli dibidang Konsultan prinsip Manajemen berbasis sekolah, prinsip Manajemen Bisnis strategi, Consultant Business Strategic, Konsultant Pengembangan Bisnis & Marketing Strategi

instrumensupervisi

ANDA PENGUNJUNG KE :